Investigasi Kecelakaan

Accident Investigation

Sumber: Klik di sini

Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan. Tak terduga, oleh karena dibelakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan, lebih-lebihdalam bentuk perencanaan. Maka dari itu, peristiwa sabotase atau tindakan kriminal diluar ruang lingkup kecelakaan yang sebenarnya. Tidak diharapkan, oleh karena peristiwa kecelakaan disertai kerugian material ataupun penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada yang paling berat (Suma’mur, 1997).

Upaya K3 dalam mencegah kecelakaan Investigasi Kecelakaan Merupakan salah satu kegiatan inspeksi ditempat kerja secara khusus, yang dilakukan setelah terjadinya peristiwa kecelakaan atau insiden yang menimbulkan penderitaan kepada manusia serta mengakibatkan kerugian dan kerusakan terhadap properti/harta dan aset perusahaan lainnya (Tarwaka, 2008).

Tujuan umum dilakukan pelaporan dan pemeriksaaan kecelakaan adalah untuk mencegah kejadian yang sama di waktu yang akan datang. Selain itu untuk mengidentifikasi penyebab dari kecelakaan, karena informasi yang diperoleh akan diperlukan untuk menghindari kecelakaan yang sama. Investigasi kecelakaan juga dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan fakta yang jelas untuk merumuskan solusi dari kecelakaan yang terjadi. Kemudian dapat membantu menilai kerugian yang timbul, jika tidak dilakukan maka perusahaan tersebut tidak akan mengetahui penyebab dan akibat dari kecelakaan tersebut sehingga tidak akan adanya 
tindakan pencegahan dan pengendalian atas bahaya yang ada (Covan, 1995).






Sumber: Klik di sini





Komentar